Pada kegiatan tersebut, Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah resmi memberi pengakuan sejumlah WNI terdaftar, PPAT, beserta pejabat non manajemen. Penyematan jabatan ini adalah bagian kepada alurnya pengisian tenaga kerja https://poppyunms282845.blgwiki.com/2301572/kemenkumham_provinsi_jawa_tengah_menyatakan_lulusnya_individu_wni_baru_pejabat_pembuat_akta_notaris_dan_jabatan_tanpa_manajerial