Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Hasil profiling dan analisis menunjukkan situs dibuat di luar negeri. Pihaknya pun berharap masyarakat dapat melaporkan konten sejenis melalui aduankonten.id. Sementara itu, https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO