Jawaban: Ya, surat warisan dapat dibuat oleh orang yang masih hidup dengan syarat harus ada keinginan atau kesepakatan yang komprehensif dari ahli waris yang terlibat. Jawaban: Ya, surat warisan dapat diubah setelah dibuat selama surat tersebut masih di bawah kekuasaan pemilik aset dan dengan prosedur yang telah ditentukan. Setiap https://kisahparasahabatnabi07394.tinyblogging.com/facts-about-warisan-waktu-revealed-67133692